ISF Insight -- Nilai-nilai Islamic Social Finance telah menjadi napas kemanusiaan sejak awal peradaban, yang dipraktikkan oleh para nabi sebagai teladan tertinggi. Nabi Adam mengajarkan prinsip dasar tolong-menolong dalam memakmurkan bumi, fondasi filosofis dari keuangan sosial Islam. Semangat ini diteruskan oleh Nabi Ibrahim dengan kedermawanannya yang legendaris, mencerminkan infaq yang tulus. Puncak keteladanan ini adalah Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menetapkan kewajiban Zakat, tetapi juga membangun negara Madinah dengan sistem keuangan sosial yang terstruktur. Praktik Beliau dalam mendistribusikan Zakat, mendorong sedekah, dan memberdayakan wakaf (seperti tanah Khaibar) menjadi model abadi bagi seluruh generasi berikutnya.
Era keemasan Islam berikutnya melihat para pemimpin dan cendekiawan yang melembagakan dan memperluas cakupan Islamic Social Finance. Khalifah Umar bin Khattab adalah pionir dengan mendirikan Baitul Mal sebagai lembaga keuangan publik pertama yang mengelola Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara sistematis untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk pensiun dan tunjangan untuk anak yatim. Pemikiran brilian Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa harta harus bersirkulasi dan memberi manfaat sosial, sebuah prinsip inti keuangan sosial. Kontribusi mereka membuktikan bahwa ISF adalah sebuah disiplin yang dinamis dan dapat diinstitusionalisasikan untuk kebaikan bersama yang lebih luas.
Di dunia modern, tokoh-tokoh visioner bangkit untuk menghidupkan kembali dan merevolusi Islamic Social Finance. Di tingkat global, Dr. Abdullah Omar Naseef, pendiri Islamic Development Bank (IsDB), mendorong pendekatan keuangan sosial syariah untuk pembangunan negara-negara anggota. Sementara di Indonesia, sosok seperti Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin memiliki peran yang tak tergantikan. Melalui pemikiran, ceramah, dan kepemimpinannya di berbagai lembaga filantropi, Didin gigih mendakwahkan dan memodernisasi pengelolaan ZISWAF. Perjuangannya menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat yang profesional dan akuntabel telah menginspirasi generasi baru untuk menggerakkan Islamic Social Finance di tanah air. Dari masa ke masa, rantai emas keteladanan ini membuktikan bahwa Islamic Social Finance adalah solusi abadi bagi masalah kemanusiaan. (ISF)