ISF Insight -- Islamic social finance lahir bukan dari ruang akademik atau laboratorium ekonomi modern, melainkan dari denyut kehidupan masyarakat Muslim sejak masa Rasulullah SAW. Di awal sejarah Islam, nilai tolong-menolong (ta’awun) dan tanggung jawab sosial telah menjadi bagian dari praktik kehidupan sehari-hari. Ketika zakat diwajibkan, Islam menegaskan bahwa kekayaan tidak boleh menumpuk pada segelintir orang. Rasulullah tidak hanya mengajarkan konsepnya, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung — mengelola zakat, sedekah, dan harta rampasan perang untuk kesejahteraan umat. Dari sinilah, embrio sistem keuangan sosial Islam tumbuh, bukan sekadar sebagai aturan ibadah, tetapi sebagai mekanisme sosial yang menegakkan keadilan ekonomi.
Pada masa Khulafaur Rasyidin, terutama di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, gagasan keuangan sosial Islam berkembang menjadi sistem yang lebih terstruktur. Baitul Mal didirikan sebagai lembaga resmi pengelola keuangan umat — mengatur pemasukan dari zakat, jizyah, kharaj, hingga sedekah, dan menyalurkannya untuk kepentingan masyarakat. Di sinilah muncul cikal bakal lembaga publik yang berfungsi seperti lembaga keuangan negara saat ini, namun berlandaskan nilai spiritual dan tanggung jawab moral. Pengelolaan dana umat tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan fakir miskin, tetapi juga membiayai infrastruktur sosial seperti pendidikan, pertahanan, dan pelayanan publik.
Seiring berjalannya waktu, semangat keuangan sosial Islam terus beradaptasi dengan perubahan zaman. Di era modern, nilai-nilai klasik seperti zakat dan wakaf diterjemahkan ke dalam bentuk yang lebih inovatif dan profesional — dari wakaf produktif, zakat digital, hingga integrasi dengan lembaga keuangan syariah. Meski bentuknya berubah, ruhnya tetap sama: menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, menegakkan solidaritas sosial, dan memastikan ekonomi berjalan dengan nurani. Dengan jejak sejarah panjang ini, Islamic social finance bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga inspirasi masa depan — bahwa ekonomi bisa tumbuh tanpa kehilangan nilai kemanusiaannya. (ISF)